CaraMenghitung Nilai CIF PPh Pasal 22 Impor dan Ekspor Barang. Cara menghitung nilai CIF atau cost insurance freight berkaitan dengan nilai akhir dari barang pembelian barang impor. Contoh soal pph pasal 22 atas impor barang tentunya akan menggunakan kurs menteri keuangan sebagai dasar untuk mengenakan pajak penghasilan. Cara menghitung nilai
CARAHITUNG PAJAK IMPORT 18.37 CARA HITUNG PAJAK IMPORT, JASA CUSTOMS CLEARANCE IMPORT, JASA IMPORT DOOR TO DOOR (freight) dan biaya asuransi. Pada perdagangan international terdapat banyak cara yang digunakan untuk menentukan harga dan penyerahan barang, misalnya :- Door to door- Port to port-
dilakukandengan cara penjualan batubara: a. secara Free on Board di atas kapal pengangkut (vessel); b. secara Free on Board di atas tongkang (barge); c. dalam satu pulau sampai dengan pengguna akhir; atau d. secara Cost lnsurance Freight atau Cost and Freight. (3) Pemegang IUP Operasi Produksi batubara dan IUPK Operasi
Baca Juga: Cara Sederhana Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar!] Bea Harga (Tarif Ad Valorem) yaitu dimana Besarnya pungutan bea masuk atas barang impor ditentukan oleh tingkat persentase tarif dikalikan harga CIF (Cost, Insurance and Freight) dari barang tersebut, dengan rumusnya yaitu: BM = % tarif × Harga CIF . Sebagai contoh:
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan ekspor dan impor adalah mengenai metode pembayaran pengiriman. Tak heran jika perbedaan Free On Board FOB dan Cost, Insurance, and Freight CIF sangat penting diketahui para eksportir dan importis. Mengingat FOB dan CIF merupakan metode pengiriman yang banyak digunakan dalam aturan internasional ekspor dan impor, sebaiknya Anda memahami perbedaan keduanya, cara menghitung melalui ulasan berikut Free On Board FOBFOB atau Free On Board adalah salah satu aturan yang dirilis oleh International Chamber of Commerce ICC atau lebih dikenal sebagai kamar perdagangan internasional. Skema yang satu ini wajib dipahami antara pihak eksportir dan importir dalam bertransaksi menggunakan sarana angkutan FOB merupakan kondisi serah terima barang yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak yang bertransaksi. Adapun harga yang ditetapkan dihitung berdasarkan nilai barang lalu ditambah berbagai biaya yang dikeluarkan sampai barang on board berada di atas kapal. Lalu, biaya apa saja yang dibebankan pada eksportir? Diantarnya adalah bea atau pajak ekspor, biaya angkut dari gudang ke pelabuhan laut, biaya muat barang dari pelabuhan ke atas kapal, dan biaya penyusunan tumpukan barang di atas kapal. Sementara itu, pihak importir harus menyiapkan biaya asuransi, bongkar muat barang, dan biaya angkut sampai barang dibawa ke Dasar Free On Board FOBKonsep dasar FOB sangat penting dipelajari agar Anda nantinya paham perbedaan antara FOB dan CIF sebagai metode pembayaran pengiriman barang. Pada dasarnya, konsep yang akan diuraikan berikut ini tidak jauh dari kewajiban utama yang harus dipenuhi eksportir dan importir, yaituKenali Kewajiban Eksportir dan ImportirEksportir atau pihak penjual berkewajiban untuk menyerahkan komoditi sampai di atas kapal, menyiapkan surat izin ekspor, bea atau pajak, dan membuat clean on board receipt. Sementara itu, pihak importir atau pembeli wajib mengurus angkutan barang, kontrak angkutan, biaya kargo, dan hal terkait asuransi barang. Tanggung Jawab Kehilangan atau Kerusakan BarangBiasanya batas pemindahan tanggung jawab dari eksportir ke importir adalah saat sudah di pagar kapal. Jika sudah berada di posisi tersebut, maka pertanggungjawaban kehilangan atau kerusakan barang bukan ditangan eksportir lagi. Meski demikian, hal ini sebenarnya cukup fleksibel karena tergantung dari kesepakatan eksportir dan importir. Walaupun nantinya biaya tersebut tetap menjadi tanggung jawab eksportir, namun tidak dengan biaya muat barang. Nantinya, barang yang dimuat ke kapal akan dibagi dua sesuai dengan kesepakatan transaksi yang sudah memahami apa itu FOB, selanjutnya mari kita mengenal pengertian dan konsep dasar CIF. Namun, ada baiknya pahami dahulu grafis berikut ini yang berasal dari Cost, Insurance, and Freight CIFCost, Insurance, dan Freight CIF adalah sebuah metode pembayaran dimana pertanggungjawaban pengadaan barang pada customer berada di tangan eksportir. Sesuai dengan namanya, istilah ini menjabarkan kewajiban eksportir untuk membayar biaya perjalanan. Mulai dari ketika sampai di pelabuhan tujuan, menanggung biaya muatan dan kargo, dan biaya asuransi barang ekspor tersebut. Ini artinya, risiko kehilangan dan keursakan barang dibebankan pada pihak penjual atau eksportir. Hal ini juga berarti bahwa importir harus membayarkan biaya yang lebih besar karena biasanya sudah disertakan pada harga komoditi. Konsep Dasar Cost, Insurance, and FreightKetika membicarakan CIF Cost, Insurance, and Freight, maka Anda akan mempelajari bagaimana peran eksportir karena mereka memiliki tanggung jawab paling besar. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tanggung jawab yang harus diperhatikan pihak penjual atau barang sesuai kesepakatan dalam kontrak transaksi ekspor-imporMengurus pengemasan barang atau packing yang sesuai standar untuk pengangkutan via laut atau setiap surat perizinan ekspor, termasuk dalam hal pengamanan. Mengurus proses transaksi sampai barang diantar ke atas proses pembayaran asuransi dilihat dari beberapa tanggungjawab eksportir di atas, maka sangat penting untuk mereka memperhitungkan kesiapan yang matang. Terutama jika memang sudah mantap mengambil sistem CIF. Kesiapan yang matang tidak boleh disepelekan karena berkaitan dengan alat angkut barang dan asuransi. Oleh karena itu, hindari menggunakan sistem CIF apabila dari salah satu poin di atas ada yang tidak terpenuhi. Hal in untuk menghindari kerugian bagi Anda yang menjadi eksportir. Cara Menghitung Free On Board FOB Berdasarkan JenisnyaPada dunia perdagangan internasional, Free On Board FOB dibagi menjadi dua kategori. Berbeda kategori, berbeda pula cara perhitungannya. 1. FOB Shipping PointSistem pembayaran FOB Shipping Point berarti pihak importir atau pembeli lah yang menanggung ongkos kirim. Tidak hanya itu, importir juga dibebani risiko yang mungkin saja timbul dari proses pengiriman barang sampai di pelabuhan. Jadi, barang tersebut sudah menjadi hak milik importir meskipun sudah tutup buku dan belum didapatkan saat itu juga. Adapun contoh perhitungan FOB jenis Shipping Point adalah sebagai Nusa Gemilang Permata membeli barang yang dijual PT Pelangi Sentosa. Transaksi tersebut dilakukan secara kredit senilai sementara itu, syarat pembayaran yang digunakan adalah FOB Shipping Point dan biaya jasa transportasi senilai Periodik Perpetual Transaksi Debit Kredit Debit Kredit Pembelian – Persediaan barang Biaya transportasi Utang dagang Utang dagang Persediaan barang Kas 2. FOB DestinationFOB Destination digunakan untuk menghitung biaya ongkos kirim barang dari gudang penjual ke gudang pembeli. Nantinya, pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah penjual. Artinya, barang masih berada dalam hak penjual selama barang tersebut masih dalam perjalanan. Ketika sudah terlanjur tutup buku tapi barang belum sampai, maka nilai barang tidak boleh dimasukkan sebagai barang persediaan oleh pihak pembeli. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menyimak cara menghitung FOB jenis destination berikut ini. PT Mawar Persada menjual barang dagangan kepada PT Sentosa Makmur senilai via kredit. Adapun harga jual pokok dengan menggunakan metode pembayaran FOB destination. Maka, biaya transport yang ditanggung PT Mawar Persada adalah Periodik Perpetual Piutang Piutang Penjualan penjualan Biaya transportasi Harga jual pokok Kas Persediaan barang Biaya transportasi Kas Ulasan tentang perbedaan Free On Board FOB dan Cost, Insurance, and Freight CIF memang penting dipelajari bagi eksportir maupun importir. Mengingat proses ekspor barang memang melibatkan banyak pihak dan proses yang sudah diatur berdasarkan standar internasional.
TENTANG MODUL PEB VERSI Apa itu Modul PEB ver ? Adalah modul eksportir 2014 versi baru dengan menggunakan nama “Modul PEB versi dengan versi tanggal 14 Maret 2014”. Hal ini untuk memudahkan pembedaan user yang masih menggunkan modul versi lama Versi Bagaimana cara menghitung FREIGHT dan ASURANSINYA ? FREIGHT = FOB x %Tarif Freight ASURANSI = FOB + FREIGHT x % Tarif Asuransi Catatan % Tarif Freight dan % Tarif Asuransi adalah yang ada pada lampiran Permendag Nomor 7/M-DAG/PER/1/2014. Dimana tariff ditentukan berdasarkan Cara Pengangkutan, Negara Tujuan Regional dan Cara Penyerahan Barang. Bagaimana Pengisian BCF atau Pembetulan PEB ? – Saat KLIK tombol UBAH, modul PEB akan mengecek berlaku atau tidak perhitungan freight dan asuransi sesuai permendag, berdasarkan tanggal pendaftaran PEB. – Jika tanggal daftar PEB >= lebih atau sama dengan tanggal berlaku TOD, maka akan berlaku perhitungan sesuai Permendag. TENTANG PERMENKEU 41 TAHUN 2014 Apa yang di maksud dengan Ekspor ? Adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean. Apa yang di maksud dengan Eksportir ? – Adalah orang perseorangan atau badan yang melakukan Ekspor. – Eksportir harus memberitahukan barang yang akan di ekspor ke Kantor Pabean dengan menggunakan PEB. – Eksportir harus mengisi PEB dengan lengkap dan benar, dan bertanggung jawab atas kebenaran data yang diberitahukan dalam PEB termasuk pengisian nilai transaksi ekspor. Apa yang dimaksud dengan PEB Pemberitahuan Ekspor Barang? Adalah pemberitahuan pabean yang digunakan untuk memberitahukan ekspor barang. Apa yang dimaksud dengan Kantor Pabean ? Adalah kantor dalam lingkungan DJBC tempat dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan. Apakah Eksportir harus mengisi besaran nilai transaksi ekspor ? Ya HARUS, besaraan nilai transaksi ekspor berdasarkan nilai transaksi ekspor yang disepakati antara Eksportir dengan pembeli di luar negeri. Dalam hal nilai transaksi ekspor menggunakan cara penyerahan barang dalam bentuk – Free On Board FOB, Besaran nilai INSURANCE dan FREIGHT didasarkan pada besaran yang ditetapkan oleh menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perdagangan. – Cost and Freight CFR, Besaran nilai INSURANCE didasarkan pada besaran yang ditetapkan oleh menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perdagangan. – Cost Insurance and Freight CFR, Besaran nilai INSURANCE dan FREIGHT didasarkan nilai transaksi Ekspor yang disepakati antara Eksportir dengan pembeli di luar negeri. Apa yang dimaksud dengan Nilai Transaksi Ekspor yang mengikat ? Adalah nilai transaksi Ekspor yang disepakati antara Eksportir dengan pembeli di luar negeri. Dalam hal nilai transaksi Ekspor yang disepakati Eksportir dengan pembeli di luar negeri menggunakan cara penyerahan barang dalam bentuk – Free On Board FOB, maka nilai transaksi ekspor yang mengikat adalah nilai Free On Board FOB. – Cost and Freight CFR, maka nilai transaksi ekspor yang mengikat adalah nilai Free On Board FOB dan Freight – Cost, Insurance dan Freight CIF, maka nilai transaksi ekspor yang mengikat adalah nilai Free On Board FOB , Insurance dan Freight TENTANG PERMENDAG 01, 07, 13 TAHUN 2014 Apa yang dimaksud dengan Nilai Freight ? Adalah biaya angkut atas barang dan/atau kargo yang dibayarkan oleh eksportir kepada perusahaanjasa angkutan barang dan/atau kargo dalam bentuk persentase yang digunakan sebagai referensi bagi eksportir yang menggunakan Term Of Delivery Free On Boar FOB dan Cost And Freight CFR dalam pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang. Apa yang dimaksud dengan Nilai Asuransi ? Adalah biaya asuransi barang dan/atau kargo yang dibayarkan oleh eksportir kepada perusahaan jasa asuransi dalam bentuk persentase yang digunakan sebagai referensi bagi eksportir yang menggunakan Term Of Delivery Free On Boar FOB dan Cost And Freight CFR dalam pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang. Untuk Apa Nilai Freight dan Nilai Asuransi itu? – Merupakan dasar perhitungan Nilai Freight dan Nilai Asuransi pada Pemberitahuan Ekspor Barang yang menggunakan Term Of Delivery Free On Board FOB dan Cost And Freight CFR. – Bukan merupakan dasar penghitungan Harga Patokan Ekspor HPE atas barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tariff bea keluar. Siapa Yang menetapkan Nilai Freight dan Nilai Asuransi tersebut ? Adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang perdagangan secara periodic setiap tahun Bagaimana kalau Nilai Freight dan Nilai Asuransi yang baru belum di tetapkan ? Nilai Freight dan Nilai Asuransi ebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya, dinyatakan tetap berlaku. Berapakah Nilai Freight dan Nilai Asuransi sebagaimana Permendag nomor 7 tahun 2014 ? NILAI FREIGHT Sar Kut LAUT wilayah ASEAN 1,53 % Sar Kut LAUT wilayah Asia/Australia 2,03 % Sar Kut LAUT wilayah Afrika/Timur Tengah 4,05 % Sar Kut LAUT wilayah Eropa 5,03 % Sar Kut LAUT wilayah Amerika 5,57 % Sar Kut UDARA wilayah ASEAN 6,50 % Sar Kut UDARA wilayah Asia/Australia 8,50 % Sar Kut UDARA wilayah Afrika/TimurTengah 12,03 % Sar Kut UDARA wilayah Eropa 18,00 % Sar Kut UDARA wilayah Amerika 19,00 % Sar Kut LAINNYA wilayah ASEAN 2,99 % Sar Kut LAINNYA wilayah Asia/Australia 2,00 % Sar Kut LAINNYA wilayah Afrika/TimurTengah – % Sar Kut LAINNYA wilayah Eropa – % Sar Kut LAINNYA wilayah Amerika – % NILAI ASURANSI Sar Kut LAUT wilayah ASEAN 0,1951 % Sar Kut LAUT wilayah Asia/Australia 0,2050 % Sar Kut LAUT wilayah Afrika/Timur Tengah 0,2150 % Sar Kut LAUT wilayah Eropa 0,2050 % Sar Kut LAUT wilayah Amerika 0,2250 % Sar Kut UDARA wilayah ASEAN 0,1600 % Sar Kut UDARA wilayah Asia/Australia 0,1700 % Sar Kut UDARA wilayah Afrika/Timur Tengah 0,1750 % Sar Kut UDARA wilayah Eropa 0,1700 % Sar Kut UDARA wilayah Amerika 0,1850 % Sar Kut LAINNYA wilayah ASEAN 0,0383% Sar Kut LAINNYA wilayah Asia/Australia 0,0640 % Sar Kut LAINNYA wilayah Afrika/Timur Tengah – % Sar Kut LAINNYA wilayah Eropa – % Sar Kut LAINNYA wilayah Amerika – % Keterangan Sar Kut = sarana Pengangkutan LAINNYA = angkutan darat/truk Berlaku terhitung sejak tanggal 1 Maret 2014 sampai dengan tanggal 31 Desember 2014 REFERENSI PERATURAN – PENJELASAN DIREKTUR PPKC PENCATATAN NILAI TRANSAKSI EKSPOR DALAM DOKUMEN PEB DENGAN MENAMBAHKAN PENGISIAN NILAI FREIGHT DAN INSURANCE – PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 41/ – PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 13/M-DAG/PER/2014 – PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 07/M-DAG/PER/2014 – PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 01/M-DAG/PER/2014
Referensi cara menghitung freight dan insurance Berikut kami sajikan cara menghitung bea masuk dan PDRI. Perbedaan FOB dan CIF Cara Menghitung dan Contohnya Salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan ekspor dan impor adalah mengenai metode pembayaran pengiriman. A DASAR PERHITUNGAN BM PDRI. Simak juga tentang insurance dan cara menghitung freight dan insurance Tapi terkadang yg diketahui hanya C F nya saja. Jikalau beda mohon disertakan dokumen terkait yang bisa digunakan untuk referensi. Sebaliknya jika nilai FOB100 USD maka barang tersebut akan dikenakan biaya pungutan impor penuh Cost Insurance Freight. Dari sini nantinya akan ditentukan apakah perhitungan pajak tersebut berdasarkan FOB Free On Board Freight On Board atau masuk ke perhitungan CIF Cost Insurance Freight. Doc Cara Menghitung Pajak Import Graha Nusa Academia Edu Cara Menghitung Freight Dan Insurance Dalam menghitung Bea masuk jika masih FOB berarti masih harus ditambah dengan Insurance kalo sudah dengan CIF maka langsung bisa dihitung bea masuk dan saya upload di sini agar bisa anda download langsung dari. Mengingat pada kontrak CIF Incoterms terdapat komponen insurance atau asuransi maka diperlukan pengetahuan lebih lanjut tentang bagaimana cara menghitung nilai asuransi sehingga diperoleh total nilai CIF. Biaya Pengiriman Freight. Contoh cara menghitung Bea Keluar Dengan Tarif Spesifik. 1000 karung atau sama dengan Rp 200000000 dibuang ke laut untuk tujuan keselamatan bersama cargo dan kapal dengan demikian dapat digolongkan ke GA Sacrifices ditambah dengan Temporary repairs Rp 100000000 Expenditures adalah harus dilakukan untuk keselamatan cargo dan kapal hingga sampai di pelabuhan tujuan. CostFOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Purchase FOB CF CIF. Perbedaan Fob Dan Cif Cara Menghitung Dan Contohnya Pengadaan Eprocurement Cara Menghitung Freight Dan Insurance C Cost I Insurance Premium F Freight Contoh Kasus. Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Indonesia Undername Import Export Blog Cara Menghitung Freight Dan Insurance Sebelum menghitung Insurance harus dihitung dulu C Fnya. Kalkulasi Ekspor Tujuan Menghitung Hp Harga Pokok Sebagai Dasar Untuk Hitung Harga Jual Dan Anggaran Biaya Produksi Komponen Biaya Dlm Kalkulasi Ppt Download Cara Menghitung Freight Dan Insurance Penjelasan dan cara Menghitung. Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Indonesia Undername Import Export Blog Cara Menghitung Freight Dan Insurance Hal yang pertama perlu Anda lakukan adalah menghitung total nilai beliimpor sepatu dengan konsep CIF Cost Insurance Freight. Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Indonesia Undername Import Export Blog Cara Menghitung Freight Dan Insurance Apakah sama atau beda. Kalkulasi Ekspor Dan Menghitung Biaya Impor Pertemuan Ke Cara Menghitung Freight Dan Insurance Karena saya cari dari permendag itu yang keluar nilai freight dan insurance di ekspor barangSedangkan saya cari untuk impor barang tidak ada. Kalkulasi Impor Import Calculation Ppt Download Cara Menghitung Freight Dan Insurance Pembebasan FOB untuk barang. Kalkulasi Ekspor Tujuan Menghitung Hp Harga Pokok Sebagai Dasar Untuk Hitung Harga Jual Dan Anggaran Biaya Produksi Komponen Biaya Dlm Kalkulasi Ppt Download Cara Menghitung Freight Dan Insurance Dari sini nantinya akan ditentukan apakah perhitungan pajak tersebut berdasarkan FOB Free On Board Freight On Board atau masuk ke perhitungan CIF Cost Insurance Freight. Cara Menghitung Freight Cost Untuk Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Indonesia Undername Import Export Blog Cara Menghitung Freight Dan Insurance Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi. Cif Cost Insurance Freight Incoterms Pojokasuransi Cara Menghitung Freight Dan Insurance Cif Cost Insurance Freight Incoterms Pojokasuransi Cara Menghitung Freight Dan Insurance JAK 16 Komentar 0 Bagi teman-teman akuntan yang menangani perusahaan impotir memahami cara menghitung bea dan menjurnal bea masuk impor sangat penting. Lihat Cif Cost Insurance Freight Incoterms Pojokasuransi Pajak Penghasilan Pasal 22. Kalkulasi Ekspor Dan Menghitung Biaya Impor Pertemuan Ke Cara Menghitung Freight Dan Insurance CostFOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Mengingat pada kontrak CIF Incoterms terdapat komponen insurance atau asuransi maka diperlukan pengetahuan lebih lanjut tentang bagaimana cara menghitung nilai asuransi sehingga diperoleh total nilai CIF. 1000 karung atau sama dengan Rp 200000000 dibuang ke laut untuk tujuan keselamatan bersama cargo dan kapal dengan demikian dapat digolongkan ke GA Sacrifices ditambah dengan Temporary repairs Rp 100000000 Expenditures adalah harus dilakukan untuk keselamatan cargo dan kapal hingga sampai di pelabuhan tujuan. Inilah Post tentang cara menghitung freight dan insurance, 1000 karung atau sama dengan Rp 200000000 dibuang ke laut untuk tujuan keselamatan bersama cargo dan kapal dengan demikian dapat digolongkan ke GA Sacrifices ditambah dengan Temporary repairs Rp 100000000 Expenditures adalah harus dilakukan untuk keselamatan cargo dan kapal hingga sampai di pelabuhan tujuan. Mengingat pada kontrak CIF Incoterms terdapat komponen insurance atau asuransi maka diperlukan pengetahuan lebih lanjut tentang bagaimana cara menghitung nilai asuransi sehingga diperoleh total nilai CIF. Kalkulasi ekspor dan menghitung biaya impor pertemuan ke cara menghitung freight cost untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor indonesia undername import export blog cara menghitung freight cost untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor indonesia undername import export blog kalkulasi ekspor tujuan menghitung hp harga pokok sebagai dasar untuk hitung harga jual dan anggaran biaya produksi komponen biaya dlm kalkulasi ppt download kalkulasi impor import calculation ppt download cara menghitung freight cost untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor indonesia undername import export blog kalkulasi ekspor tujuan menghitung hp harga pokok sebagai dasar untuk hitung harga jual dan anggaran biaya produksi komponen biaya dlm kalkulasi ppt download cara menghitung freight cost untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor indonesia undername import export blog, semoga membantu.
Perdagangan internasional yang semakin berkembang membuat arus keluar-masukmya barang semakin pesat. Tak hanya perusahaan yang melakukan ekpor-impor, orang pribadi pun kini banyak yang melakukan kegiatan ekpor-impor. Oleh karena itu, pastinya banyak yang ingin tahu maupun ingin mencoba menghitung sendiri bea masuk dan PDRI yang dikenakan terhadap barang impornya. Berikut kami sajikan cara menghitung bea masuk dan PDRI. A. DASAR PERHITUNGAN BM & PDRI 1. Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk 2. Cost/FOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Pembebasan FOB untuk barang kiriman sebesar 50 USD, untuk barang penumpang sebesar 250 USD/orang atau 1000 USD/ keluarga. 3. Insurance asuransi yang tercantum dalam polis asuransi. Apabila asuransi ditutup di dalam negeri, asuransi dianggap nihil importir wajib melampirkan polis asuransi 4. Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. 5. Apabila tidak ada data Biaya Kirim Freight dan Asuransi maka a. Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia 15% untuk negara selain dari keduanya b. Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association IATA. c. Asuransi ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. 6. NDPBM Kurs yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Untuk penghitungan BM dan PDRI, dipergunakan NDPBM yang berlaku pada saat a. dilakukannya pembayaran BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan pembayaran bea masuk, PIB berkala atau PIB penyelesaian atas barang-barang yang mendapat fasilitas pembebasan; b. diserahkan jaminan sebesar BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan penyerahan jaminan; atau c. PIB mendapat nomor pendaftaran di Kantor Pabean, dalam hal PIB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PIB dengan pembayaran berkala. NDPBM Kurs dapat dilihat di atau di aplikasi android KURS PAJAK MINGGU INI B. PENGHITUNGAN BM DAN PDRI BM yang harus dibayar dihitung dengan cara sebagai berikut – Untuk tarif advalorum BM = Nilai Pabean x NDPBM x % BM – Untuk tarif spesifik BM = jumlah satuan barang x % BM per- satuan barang Keterangan % BM atau tarif BM dapat dilihat di PDRI PPN, PPnBM, dan PPh yang seharusnya dibayar dihitung dengan cara sebagai berikut – PPN = 10% x Nilai Pabean + BM – PPnBM = % PPnBM x Nilai Pabean + BM – PPh = 2,5% x Nilai Pabean + BM Jika mempunyai API/APIT = 7,5% x Nilai Pabean + BM Jika tidak mempunyai API/APIT = 15% x Nilai Pabean + BM Jika tidak memiliki NPWP C. CONTOH PERHITUNGAN BM DAN PDRI Barang kiriman pos dari Jepang berupa tas perempuan yang terbuat dari kulit samak sebanyak 2 buah 250 USD FOB = 2 x 250 USD = 500 USD. a. Untuk barang kiriman mendapatkan pembebasan FOB 50 USD, maka untuk perhitungan BM dan PDRI FOB = 500 USD – 50 USD = 450 USD. b. Tas perempuan dari kulit samak masuk ke HS dengan tarif BM 10%. c. Freight = 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia = 10% x 450 USD = 45 USD d. Insurance = 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. = 0,5% x 450+45 = 2,475 USD e. Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM = 450+ 2,475+45 x = Rp f. Bea Masuk = 10% x Nilai Pabean = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp g. PPN = 10% x Nilai Impor = 10% x Nilai Pabean + BM = 10% x Rp + Rp = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp h. PPnBM = 0 % X Nilai Impor = Rp 0 ,- i. PPh non-API = 7,5% x Nilai Impor = 7,5 % x Rp + Rp = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp Jadi, total pungutan yang harus dibayar = BM + PPN + PPnBM + PPh = + Rp0+ = D. CARA PERITUNGAN BM DAN PDRI DI WEB Langkah menghitung BM dan PDRI di web adalah sebagai berikut. 1. Kunjungi halaman web KALKULATOR BEA MASUK 2. Misal untuk kasus barang kiriman pos dari Jepang berupa tas perempuan yang terbuat dari kulit samak sebanyak 2 buah 250 USD FOB = 2 x 250 USD = 500 USD. Kita perlu mencari kurs, tarif BM, asuransi, dan freight. 3. Masukkan data FOB, kurs, tarif BM, tarif PPN, tarif PPnBM, pilih tarif PPh, pilih pembebasan FOB, asuransi, dan freight. E. CARA PERITUNGAN BM DAN PDRI DI ANDROID Cara menghitung BM dan PDRI di android dapat menggunakan aplikasi “Kalkulator Bea Masuk dan PDRI” yang dapat di download di Play Store. Berikut link tutorial perhitungan BM dan PDRI di android KALKULATOR BEA MASUK Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk Cost/FOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Pembebasan FOB untuk barang kiriman sebesar 50 USD, untuk barang penumpang sebesar 250 USD/orang atau 1000 USD/ keluarga. Insurance asuransi yang tercantum dalam polis asuransi. Apabila asuransi ditutup di dalam negeri, asuransi dianggap nihil importir wajib melampirkan polis asuransi Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. Apabila tidak ada data Biaya Kirim Freight dan Asuransi maka Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia 15% untuk negara selain dari keduanya Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association IATA. Asuransi ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. NDPBM Kurs yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Untuk penghitungan BM dan PDRI, dipergunakan NDPBM yang berlaku pada saat dilakukannya pembayaran BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan pembayaran bea masuk, PIB berkala atau PIB penyelesaian atas barang-barang yang mendapat fasilitas pembebasan; diserahkan jaminan sebesar BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan penyerahan jaminan; atau PIB mendapat nomor pendaftaran di Kantor Pabean, dalam hal PIB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PIB dengan pembayaran berkala. NDPBM Kurs dapat dilihat di KURS PAJAK MINGGU INI atau di APLIKASI ANDROID
cara menghitung freight dan insurance